KriminalSumsel

Polda Sumsel Kembalikan Emas Yang Dirampok Pelaku Bersenjata Api

×

Polda Sumsel Kembalikan Emas Yang Dirampok Pelaku Bersenjata Api

Share this article

KORDANEWS — Anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Senin (30/3) menyerahkan barang bukti emas yang disita dari tiga pelaku perampokan, kepada korban H Syamsir pemilik toko emas Cahaya Murni pasar Sungai Lilin, Kabupaten Muba yang dirampok pada Kamis 26 Maret 2020.

 

 

 

Korban  pemilik toko emas Cahaya Murni H Syamsir mengaku sangat berterima kasih anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel karena dengan cepat berhasil menangkap pelaku perampokan di toko emas miliknya.

 

 

 

“Emas yang dikembalikan kepada saya ini, untuk sementara waktu akan dititipkan ke pegadaian dulu karena untuk membuka toko saya masih trauma,”katanya.

 

 

 

Dirinya juga masih berharap kepada polisi agar lima pelaku yang belum tertangkap agar juga cepat ditangkap. “Sekali saya mengucapkan terima kasih kepada polisi karena sudah bekerja keras dan baik dalam mengungkap kasus perampokan yang saya alami,”tuturnya.

 

 

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit III Jatanras Kompol Suryadi dan Kanit IV Kompol Zainuri mengatakan pengembalian barang bukti emas kepada korban ini agar masyarakat benar benar merasakan kinerja yang dilakukan aparat khususnya Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang telah berhasil menangkap dan menyita barang bukti emas hasil rampokan pelaku.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *