Presiden juga menyampaikan bahwa hal ini sudah dikonfirmasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dimulai bulan April ini sudah efektif.
”Saya juga telah menerima Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini, khusus yang berkaitan dengan kredit tadi. Artinya, sekali lagi, bulan April ini sudah bisa berjalan,” pungkasnya.













