KORDANEWS — Sebagai langkah tanggap penularan Virus Corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang membentuk tim gugus tugas percepatan penangangan Virus Corona atau yang biasa dikenal dengan Corona Virus Disease (Covid-19).
Upaya ini dilakukan karena Virus Corona kini berstatus pandemi global sehingga sudah menjadi bencana non alam.
Walikota Palembang H.Harnojoyo selaku kepala daerah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang sebagai ketua gugus tugas percepatan pencegahan Virus Corona dan menunjuk Wakil Ketua I Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang.
Wakil Ketua II Asisten Perekonomian dan Pembangunan, wakil ketua III Asisten Admnistrasi Umum, ketua Harian Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Wakil Ketua Harian I Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penangulangan Bencana Kota Palembang.
Wakil Ketua Harian II Diretur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari, dan Wakil Ketua Harian III Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang.
“Berdasarkan Keputusan Walikota Palembang Nomor 69/KPTS/BAN-KBP/2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Palembang, Pemerintah Kota Palembang membuat tim yang akan bergerak cepat sesuai tupoksinya,” kata Sekda Kota Palembang Ratu Dewa,Kamis (19/3/2020) usai rapat Forkomfimda di rumah dinas Walikota Palembang jalan Tasik.
Sedangkan untuk Pembina tim gugus ini, yakni, Walikota Palembang,Wakil Walikota Palembang, Ketua DPRD Kota Palembang, Kapolresta Palembang, Dandim 0418 Kota Palembang, Dandenpom Kota Palembang, Kejari Kota Palembang, Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Palembang, Danlanal Kota Palembang dan Danlanud Kota Palembang.
Ratu Dewa mengatakan, rapat koordinasi ini dalam rangka antisipasi penularan dan percepatan penanganan penularan Covid-19 di Kota Palembang diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar seluruh pemangku kepentingan.
Tim tersebut terdiri dari Bidang Seketariat Satgas, Bidang Komunikasi, Informasi dan Edukasi, Bidang Deteksi Pencegahan, Karantina dan Penyehatan Lingkungan, Bidang Pelayanan, Kesehatan Rujukan, Bidang Ketersediaan Perbekalan Kesehatan, Bidang Ketersediaan Pembekalan Non Kesehatan, Bidang Pembiayaan dan Penganggaran dan Bidang Ketertiban dan Keamanan.
“Tim ini mengintegrasikan seluruh OPD dan berbagai instansi lainnya seperti TNI/Polri dan lainnya dengan pembagian tugas yang dibagi secara merata,” katanya .













