KORDANEWS – Gubernur Sumsel H. Herman Deru kembali meminta agar warga Sumsel yang ada di perantauan untuk tidak mudik ke di tengah merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19. Dia juga menekankan, warga tersebut tetap berada di perantauan selama wabah Covid-19 masih menyerang secara masif di Indonesia demi keamanan bersama.
Bahkan dia menegaskan, jika pun nantinya para perantau tetap nekat mudik ke Sumsel, maka para perantau tersebut akan berstatus ODP dan harus menjalani isolasi selama 14 hari.
“Sejak awal ketika ada mahasiswa yang minta diizinkan pulang melalui Ketua DPR kita sudah tanggapi itu. Pada prinsipnya mereka boleh pulang. Tapi syaratnya mereka harus di karantina dulu dan berstatus ODP,” kata HD saat dibincangi, Sabtu (4/1).
Syarat tersebut, lanjutnya, ditujukan untuk semua pemudik tanpa terkecuali. Termasuk juga pemudik lebaran. Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Hal itu merupakan syarat untuk semua pemudik dan saya tegaskan harus disiplin dan diawasi. TNI dan Polri juga berperan untuk hal itu,” tegasnya.
Diketahui, Sumsel sendiri telah membuat ODP Center atau rumah sehat Covid-19 yang berada di wisma atlet Jakabaring Sport City untuk menampung ODP.













