KORDANEWS – Tidak main-main anggaran sebesar Rp. 4 Miliar akan ditambah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk penanganan Virus Corona atau COVID-19 di Palembang.
Penambahan anggaran ini disampaikan H. Harnojoyo, usai rapat via video conference bersama sejumlah Menteri membahas persiapan tahunan dan segala hal yang mengerucut terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Lawang Jabo Command Centre, yang akan diambil dari pergeseran dana hibah dan lain-lainnya, dikarenakan jumlah ODP dan PDP Kota Palembang yang kian bertambah setiap harinya dan penambahan anggaran ini, didukung seluruh OPD.
Dikatakan Harnojoyo, ada banyak masukan bagi Pemerintah daerah dalam melakukan persiapannya, seperti mudik yang ditiadakan, penambahan APD (alat pelindung diri) bagi tenaga kesehatan, dan logistik. Pokoknya semua yang terkait pencegahan menyebarnya covid-19 agar tidak meluas dan kami akan membahas mengenai anggaran penanggulangan Covid-19 untuk masyarakat miskin baru, dan kebutuhan logistik serta penambahan pergeseran dana menjadi Rp120 Miliar untuk menanggulangi wabah ini yang secepatnya akan dibahas.
Menurutnya, untuk kebutuhan logistik dalam waktu dekat Pemerintah Pusat akan menerima bahan logistik yang diimpor asal India.
“Pernyataan dari Menteri Pertanian, kita sudah mendapatkan 13 ribu ton logistik dari India yang cukup untuk selama 3 bulan” tutup Harnojoyo.
Ratu Dewa selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang menegaskan penambahan anggaran itu nantinya akan di fokuskan untuk penanganan dan pencegahan Covid 19 yang artinya ada Rp 120 M yang akan disiapkan untuk pencegahan virus ini.
Usulan tersebut dikatakannya, juga diambil, dilihat dari banyaknya sektor yang akan terkena dampak akibat wabah Covid-19 seperti perdagangan dan warga miskin.
“Anggaran untuk menanggulangi wabah Covid-19 sudah ada pergeseran menetapkan dengan nominal Rp120 Miliar. Penambahan ini merupakan usulan dari beberapa OPD seperti Dinas Kesehatan, RSUD Bari, Dinas Perdagangan, dan Dinas Sosial. Rinciannya masih dibahas,” jelas Dewa.
Dikatakannya, pergeseran anggaran mengacu pada regulasi yang dibuat Mendagri dan Kemenkeu. Kemudian yang kedua, bregulasi yang diatur walikota, karena ini sifatnya tanggap darurat maka tidak perlu persetujuan DPRD tapi hanya memberitahu kepada pimpinan DPRD.
Karena itulah, Ia memerintahkan Camat dan Lurah untuk mendata warganya yang terdampak Covid-19 seperti di PHK, yang dirumahkan dan ada orang miskin baru yang menurut”nya, mengenai penanganan wabah ini, harus serius hingga ketingkat Kecamatan dan Kelurahan.
“Usulan penambahan dana tersebut ditujukan bagi warga yang kurang mampu, untuk rincian nya belum tau, kami sedang menginventarisasi data yang jelas ini untuk warga kurang mampu. Kami kerjasama dengan Dinas Sosial” tegas Hardayani selaku Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang. (eh)
Editor : Jhonny













