HeadlineSumsel

WFH Pegawai di Musi Banyuasin Diperpanjang Hingga 21 April

×

WFH Pegawai di Musi Banyuasin Diperpanjang Hingga 21 April

Share this article

KORDANEWS – Guna memutus rantai penularan wabah Covid-19 atau virus corona, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza memperpanjang work from home (WFH) atau kerja dari rumah pegawai di lingkungan Pemkab Muba. Semula WFH berlaku hanya sampai 8 April 2020, diperpanjang hingga 21 April 2020.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 800/378/BKPSDM/2020 yang dikeluarkan di Sekayu 9 April 2020.

“Meski WFH namun setiap Sekretariat dan Bidang Perangkat Daerah Ditugaskan 2 orang pegawai agar proses roda pemerintahan atau pelayanan publik tetap berjalan normal,” ujar Kepala BKPSDM, Sunaryo.

Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza meminta seluruh perangkat daerah dan ASN memanfaatkan teknologi digital untuk tetap menjalankan seluruh aktifitas pekerjaan pelayanan publik dan kebutuhan lainnya.

“ASN dan Tenaga Kontrak Wajib mengisi laporan kerja harian (SKP harian) dan mengunggah ke Perangkat Digital, Perangkat Daerah masing-masing sebagai konfirmasi atas kehadiran,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *