HeadlineKriminalSumsel

Polda Sumsel Blender 26 Kilogram Sabu dan 2.186 Ekstasi Selama Febuari 2020

×

Polda Sumsel Blender 26 Kilogram Sabu dan 2.186 Ekstasi Selama Febuari 2020

Share this article

“Dari semua barang bukti ini, dari 10 LP  dengan 23 tersangka ini, akan disisihkan sebagian barang bukti untuk proses persidangan,”ungkapnya.

 

Dalam konteks ini, tentunya ini, merupakan bentuk komitmen selaku aparat penegak hukum pada hari ini hadir  bersama  berkomitmen dalam memberantas tindak pidana Narkotika.Tambah Harli Siregar.

 

Sebelum dimusanahkan barang bukti narkotika tersebut di uji lab terkait kandungan narkotikanya, setelah  hasilnya dinyatakan positif mengandung narkotika barulah  Pemusnahan dilakukan.

 

Barang bukti narkotika yang di musnahkan dilakukan dengan cara di blender dan di campur dengan detergen  kemudian di buang ke sapsiteng dengan disaksikan oleh para tersangka. (Dik)

 

 

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *