“Dari semua barang bukti ini, dari 10 LP dengan 23 tersangka ini, akan disisihkan sebagian barang bukti untuk proses persidangan,”ungkapnya.
Dalam konteks ini, tentunya ini, merupakan bentuk komitmen selaku aparat penegak hukum pada hari ini hadir bersama berkomitmen dalam memberantas tindak pidana Narkotika.Tambah Harli Siregar.
Sebelum dimusanahkan barang bukti narkotika tersebut di uji lab terkait kandungan narkotikanya, setelah hasilnya dinyatakan positif mengandung narkotika barulah Pemusnahan dilakukan.
Barang bukti narkotika yang di musnahkan dilakukan dengan cara di blender dan di campur dengan detergen kemudian di buang ke sapsiteng dengan disaksikan oleh para tersangka. (Dik)
Editor : Jhonny













