Kordanews – Semua orang kini wajib memakai masker TNI manunggal membangun Desa( TMMD) Reguler Ke 107 Kodim 0722/Kudus. Semua Prajurit diharuskan pake masker saat bepergian guna untuk mencegah penularan virus Covid-19 Desa kedungsari Kecamatan Gebog. Kamis 9/4/2020.
Penekanan himbauan agar pake masker ini sudah sesuai Instruksi Organisasi Kesehatan ( WHO ) juga Pemerintah Indonesia. Anggota Satgas TMMD Reguler ke – 107 Kodim 0722/ Kudus, ” turut menghimbau penanganan vegah Covid-19 menyerukan seluruh masyarakat untuk mengenakan masker namun masker yang di sarankan adalah masker kain, ” ujar Pratu Bahrul.
Sesuai dengan rekomendasi ( WHO ) Satgas Gugus tugas penanganan Covid-19 menyatakan masker kain dapat menangkal Virus 70 persen , sehingga kita tetap jarak aman agar dapat terhindar Virus Covid 19













