KriminalPeristiwaSumsel

Dua Tahun Jadi Buronan Polisi, Debi Akhirnya Berhasil Ditangkap

×

Dua Tahun Jadi Buronan Polisi, Debi Akhirnya Berhasil Ditangkap

Share this article

KORDANEWS — Setelah dua tahun lebih jadi buronan polisi dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Yogi Randra Sugama (30) di area Center Stage (CS) Novotel Jalan Basuki Rahmat Palembang pada Desember 2018 lalu.

 

Akhirnya Debi Kurniawan alias Debong berhasil diringkus anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel ditempat persembunyian di kota Pagaralam Minggu (12/4). Bahkan anggota terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka karena berupaya kabur saat akan ditangkap.

 

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi melalui Kanit 4 Kompol Zainuri mengatakan tersangka Debong merupakan DPO pihaknya dalam kasus pengeroyokan yang korbannya Yogi Randra Sugama meninggal dunia dengan delapan luka tusuk di tubuhnya.

 

“Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di diskotik Center Stage (Novotel), pada Minggu 17 Desember 2018 pelakunya berjumlah enam orang. Empat diantaranya sudah kami tangkap dan sudah menjalani hukuman adalah Acil, Gusti (22), Asep alias Raka (25), dan Ferdianyah alias Ferdi (27),”katanya.

Menurut tersangka Debong saat mengeroyok korban dirinya memukul wajah dan menusuk korban sebanyak dua kali, di bagian tangan dan perut korban. “Tapi kami masih mendalami pengakuan tersangka untuk mendapatkan fakta-fakta kejadian yang seutuhnya,”tuturnya.

 

Sementara itu, dihadapan polisi Debi mengaku setelah kejadian pengeroyokan ia tidak melarikan diri kemana – mana melainkan berada di Palembang. Hanya saja untuk menghindari kejaran polisi dirinya berpindah – pindah tempat tinggal.

 

“Aku pernah tinggal Lemabang terus ke Pakjo di kost an kawan lalu diajak pergi ke Pagaralam. Aku jugo sudah tau kawan kawan aku sudah ditangkap dari berita sebenarnyo aku nak menyerahkan diri ke polisi tapi ditahan oleh kawan. Mano aku jugo takut kalau harus menyerahkan diri ke polisi,”ungkapnya.

 

Diakui Debi saat ikut mengeroyok korban dirinya dalam keadaan mabuk Miras. Seingatnya ia memukul muka terus menusuk korban di bagian tangan dan perutnya, dilakukan sebanyak dua kali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *