HeadlineHealthSumsel

Mei Hingga Juni 2020, Pemkot Palembang Gratiskan PDAM

×

Mei Hingga Juni 2020, Pemkot Palembang Gratiskan PDAM

Share this article

KORDANEWS – Pada bulan Mei-Juni 2020 PDAM Tirta Musi menggratiskan sebagian tagihan masyarakat Kota Palembang untuk mengurangi beban masyarakat di tengah pademi Covid-19.

Hal ini disampaikan Ratu Dewa selaku Sekda Palembang mengatakan “Pelanggan yang digratiskan yaitu kategori A1, 1B dan 1C” jelasnya yang juga ada sebagai dewan pengawas PDAM Tirta Musi, Senin (13/4).

Rincian pelanggan kategori kelompok A1 (hydrant, ledeng umum dan rumah yatim piatu), 1B (tempat ibadah, pesantren, badan sosial, rumah jompo, kantor yayasan yatim piatu), kelompok 1C (rumah sangat sederhana, rumah susun sangat sederhana), dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Lebih lanjut dikatakannya, Pemkot juga memberikan sejumlah relaksasi bagi warga kota Palembang. Hal ini tertuang dalam surat edaran nomor 22/SE/V/2020 yang ditandatangani oleh Walikota Harnojoyo tentang pemberian stimulus bagi pelaku usaha dan masyarakat Palembang.

“Poin yang terdapat dalam surat tersebut yaitu restrukturisasi kredit bagi nasabah BPR Kota Palembang, kelonggaran pembayaran pajak bagi pelaku usaha hotel dan restoran, parkir dan hiburan, kelonggaran pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.” tutupnya. (eh)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *