EkonomiHeadline

Relaksasi Penundaan Kredit, BRI Palembang Baru Kabulkan 10 Debitur

×

Relaksasi Penundaan Kredit, BRI Palembang Baru Kabulkan 10 Debitur

Share this article

 

KORDANEWS – Meski Presiden Republik Indonesia sudah mengumumkan relaksasi kredit bagi yang terkena dampak covid – 19, namun Bank BRI Cabang Palembang baru Mengabulkan 10 Debitur dari total 90 debitur yang mengajukan permohonan.

Padahal, langkah yang diambil merupakan salah satu stimulus countercyclical yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada industri perbankan agar menjaga kinerja perbankan tetap tumbuh dan sehat di tengah pendemi Virus Corona.

Hal ini disampaikan Muhammad Syahrial selaku Manager Marketing Bank BRI Cabang Palembang Muhammad Syahrial mengatakan “Bank BRI mengapresiasi relaksasi tersebut dan telah melakukan langkah restrukturisasi. Para debitur yang sudah mengajukan permohonan relaksasi sebanyak 90 debitur dan sudah disetujui sebanyak 10 debitur yang lain nya masih menunggu proses verifikasi berdasarkan klasifikasi berat, sedang dan kecil permasalahan yang dihadapi oleh para debitur.” ungkapnya (14/04).

Dikatakannya, menindak lanjuti POJK No.11/POJK.03/ 2020, Bank BRI memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dengan plafond paling banyak Rp 10 miliar yang usahanya terdampak akibat dampak Virus Corona berupa relaksasi penetapan kualitas kredit. Selain itu BRI juga memudahan debitur yang terdampak virus corona melalui berbagai skema restrukturisasi, diantaranya penyesuaian suku bunga pinjaman, pengurangan tunggakan bunga dan/atau denda/penalti serta perpanjangan jangka waktu pinjaman (rescheduling).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *