KORDANEWS – Tak ingin warganya makin susah secara ekonomi akibat wabah Covid-19 atau virus Corona, Bupati Muba Dodi Reza gratiskan air dan listrik.
Pelanggan listrik MEP dan PDAM Tirta Randik yang terkena dampak Covid-19 tak perlu bayar tagihan bulan Mei dan Juni. Apalagi pada bulan ini umat Muslim menjalankan ibadah Puasa dan melaksanakan Idul Fitri Tahun 2020. Dodi ingin masyarakat Muba yang sedang menjalani ramadhan tetap khusyuk. Penegasan ini disampaikan orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate usai memimpin rapat besar Gugus Tugas percepatan penangangan Covid-19 Selasa (14/4/2020) kemarin.
Pelanggan yang berhak menikmati gratis tagihan Mei-Juni adalah kategori pelanggan terbawah. Tujuannya guna meringankan beban masyarakat terkait adanya wabah COVID-19.
“Selaku Ketua Gugus Tugas, saya mempersiapkan anggaran dana termasuk dampak ekonominya. Nah Dalam rangka membantu warga kurang mampu yang terdampak Covid 19 ini, maka warga kurang mampu yang menjadi pelanggan PDAM dan pelanggan Listrik MEP, di Muba dibebaskan dari tagihan mulai bulan Mei hingga Juni 2020,”ungkapnya.
Tidak hanya itu, pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah menyiapkan bantuan sosial lain berupa alat kesehatan, dan sembako untuk warga Kabupaten Muba.
“Pesan saya, agar instansi terkait memastikan bantuan ini diterima oleh masyarakat yang berhak mendapatkan. Akibat dampak penyebaran Covid-19 ini, rakyat kurang mampu menjadi makin terpukul. Mereka harus diurusi,” tegss Dodi
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Yusman Sriyanto selaku Pembina BUMD Muba mengatakan pembebasan tagihan rekening pemakaian air bersih untuk pelanggan di Muba dipastikan bisa mengurangi beban masyarakat.













