KORDANEWS – Seorang pengasuh bayi atau baby sitter di Palembang tengah viral di media sosial lantaran video yang memperlihatkan dirinya menjadi korban penculikan.
Video yang berdurasi satu menit ini memperlihatkan korban diancam menggunakan senjata tajam (sajam) dan lehernya di ikat tali lalu di gantung. Salah satu video Terutama di posting akun Instagram @palembang_bedesau.
Sebelum terjadi penculikan korban sempat membuat laporan di Polsek Ilir Timur I, laporan penipuan jual beli HP online. Seusia dari kantor polisi korban pun langsung diculik oleh orang tidak dikenal.
KGS M Hadi Nugraha (32) majikan tempat korban bekerja membenarkan bahwa pegawai di rumahnya yang menjadi pengasuh anak diduga di culik seseorang.
“Iya benar itu baby sister yang kerja ditempat kami. Tapi mohon maaf kami belum bisa cerita banyak karena menunggu arahan dari Polisi,” kata Hadi saat di hubungi, Rabu (15/4).
Kanit Reskrim IT I IPTU Alkap membenarkan bahwa sebelum terjadi dugaan penculikan tersebut, korban datang ke Polsek untuk melapor soal menjadi korban penipuan karena membeli handphone (HP) melalui online.
“Tapi saat itu laporan belum bisa diterima karena saat di minta bukti pembayaran dia tidak bisa menunjukannnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi membenarkan sudah menerima laporan dugaan penculikan yang dialami R (25). R merupakan baby sitter yang bekerja di rumah Hadi.
” Majikan korban membuat laporan ke Polda Sumsel ,Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 19.30 Wib. Yang mana isi laporan mengenai dugaan penculikan yang dialami korban , yang saat itu sebelum dikabarkan diculik korban sempat ke Polsek IT I untuk membuat laporan atas tindakan penipuan yang dialaminya karena membeli jual beli HP,” katanya.
Lalu, korban meWhatsapp majikannya bahwa butuh rekening koran sebagai persyaratan untuk membuat laporan penipuan. Setelah sekitar pukul 15.26 WIB majikan korban menerima Whatsapp dari nomor korban yang berisikan gambar korban sudah terikat tangan dan mulutbdinsumbat dengan kain dan orang tersebut meminta tebusan sebanyak Rp 50 juta.
“Selain ke majikan, diduga terlapor juga meminta tebusan kepada perusahaan tempat penyaluran baby sister dan ke pada pacarnya dengan tebusan dari Rp 50 – 100 juta,” ujarnya.
Menurut Suryadi, kejadian ini merupakan kejadian menonjol sehingga pihaknya membentuk dua tim untuk mengungkap kasus ini. ” Tim sudah diterjunkan untuk mengungkap kasus ini,” ucapnya. (Dik)
Editor : Jhonny













