KORDANEWS – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membongkar kasus penculikan yang menimpa seorang baby sitter yang videonya viral di Medsos Instagram dua hari lalu.
Ternyata aksi penculikan tersebut merupakan rekayasa yang dibuat Romiati Wulan sang baby sitter itu sendiri, dengan modus berpura-pura telah diculik dan diancam menggunakan senjata tajam (sajam) dan lehernya diikat tali lalu di gantung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sialagan didampingi Kasubdit III Jatanras Kompol Suryadi dan Kanit IV Kompol Zainuri mengatakan kasus penculikan seorang baby sitter yang dilaporkan dua hari lalu oleh majikan korban ternyata rekayasa yang dilakukan oleh sang babysitter dengan dibantu dua orang perempuan.
“Rekayasa yang dibuat baby sitter untuk melakukan pemerasan majikan dengan meminta uang tebusan sebesar 50 juta kepada majikannya. Selain itu tersangka juga meminta uang tebusan kepada perusahaan tempat penyaluran serta pacarnya,”ujarnya, Kamis (16/4).
Dalam kasus rekayasa penculikan Jatanras telah menetapkan tiga orang tersangka yang diotaki tersangka Romiati Wulan dengan dibantu Dedek Nurhayati berperan sebagai pengancam dan Nuraini yang merekam saat tersangka Romiati disiksa.
“Barang bukti yang digunakan untuk merekayasa kasus penculikan handphone (hp) yang digunakan untuk merekam saat terjadi penyiksaan, tali yang digunakan untuk menggantung, sepatu, pisau, jaket serta hp yang digunakan untuk menghubungi majikan, agen penyaluran tenaga kerja serta pacar tersangka Romiati Wulan,”bebernya.
Dijelaskan Hisar, motif tersangka Romiati Wulan melakukan rekayasa penculikan yakni ekonomi sehingga ia nekat melakukan pemerasan dengan merekayasa bahwa dirinya telah diculik.
“Tersangka Romiati sudah enam bulan bekerja di rumah majikannya. Majikannya juga tidak menyangka kalau tersangka bisa berbuat seperti ini. Karena selama bekerja tersangka baik baik saja dan tidak menunjukkan gelagat jahat,”tandasnya.













