KriminalSumsel

Curi Roda Track Mesin Milik Petani, Dua Pelaku Dihadiahi Polisi Timah Panas

×

Curi Roda Track Mesin Milik Petani, Dua Pelaku Dihadiahi Polisi Timah Panas

Share this article

KORDANEWS — Anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri meringkus dua tersangka pencurian roda dan track mesin pemanen padi milik korban Murdani dipinggir jalan sawah Desa Sri Tiga, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin pada 24 Desember 2019 lalu.

 

Kedua tersangkanya adalah Robert David Chaniago (23) dan Toni Hernawan (22) keduanya adalah warga Jalur 6 Muara Telang, Banyuasin mereka ditangkap dikediamannya masing-masing, Kamis (16/4).

 

Saat akan dibawa ke Polda Sumsel kedua tersangka hendak melarikan diri dengan mendorong petugas sehingga anggota pun memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki kedua tersangka.

 

Aksi pencurian kedua tersangka terbongkar, karena sebelum melakukan aksinya tersangka Robert berkata dihadapan korban bahwa ia akan mengambil roda track dimesin pemanen padi. Terbukti keesokan harinya korban melihat track yang terpasang dimesin sudah hilang.

 

Robert mengakui ia bersama Toni mengambil track di mesin pemanen padi dengan menggunakan kunci dongkrak yang sudah disiapkannya. Saat itu dirinya lah yang membongkar track yang terpasang di mesin combine.

 

“Setelah track sudah dilepas kami bawa dan dijual ke jalur 16 seharga tiga juta. Uang tiga juta itu saya kasihkan Toni 500 ribu, 2,5 juta nya saya. Uang 2,5 juta itu sebagian saya bayarkan untuk cicilan motor dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari,”katanya saat dihadirkan dalam pres rilis tersangka dan barang bukti Jumat (17/4).

 

Lain halnya pengakuan tersangka Toni ia hanya diajak Robert untuk mengambil track yang ada di pinggir jalan desanya. Saat itu kata Toni mereka beraksi dimalam hari disaat kondisi jalanan sedang sepi.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *