Sumsel

Pemkot Palembang Alokasikan Anggaran Belanja Dearah Rp 200 Miliar, Untuk Covid-19

×

Pemkot Palembang Alokasikan Anggaran Belanja Dearah Rp 200 Miliar, Untuk Covid-19

Share this article

KORDANEWS – Untuh pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berupaya melakukan pencegahan dengan mengalokasikan anggaran belanja daerah sebesar Rp 200 miliar.

 

Pemko melakukan penandatangan kesepakatan bersama tentang pendampingan dana pencegahan virus corona yang ditandatangani Walikota Palembang, perwakilan BPKP, Kejari, TNI dan Polri, agar pengalokasian dana penanggulangan pandemi covid-19 tepat sasaran serta transparan.

 

Pada kesempatan tersebut, Fitrianti Agustinda selaku Wakil Walikota Palembang mengatakan “Kesepakatan pendampingan dana pencegahan dan penanggulangan Covid-19 ini melibatkan berbagai unsur secara bersama-sama melalui satu pintu. Hal ini bertujuan agar tidak adanya keraguan dari setiap unsur penganggaran bahwa anggaran tersebut betul-betul digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19” jelasnya, Jumat (17/4).

 

Dikatakannya, dana penanggulangan pandemi Covid-19 ini, peruntukkannya ada berupa bantuan sembako untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini. Nah sesuai kesepakatan ini, sembako tersebut siap didistribusikan sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan dan tepat sasaran.

 

Lebih lanjut dikatakannya, pendistribusiannya juga akan di bantu dari pihak TNI, Polri dan Kecamatan sesuai dengan jumlah penerima sesuai dengan pendataan yang dilakukan pihak kecamatan melalui kelurahan dan RT masing masing. Sehingga bantuan sembako yang dianggarkan dari pendanaan alokasi belaja daerah akan diterima oleh yang terdampak Covid 19 sebanyak 40 ribu masyarakat miskin baru (misbar) di Kota Palembang.

 

Senada disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, penandatangan kesepakatan bersama tentang pendampingan dana pencegahan dan penanggulangan Corona Virus disease (Covid-19) bertujuan untuk megantisipasi jangan sampai ada keraguan di penganggaran dan pelaksanaan dana anggaran Covid-19.

 

“Kesepakatan ini juga melibatkan BPKP, ada juga kejaksaan dan polresta terkait tipikor, semuanya harus standby,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *