Sumsel

Cegah Karhutla 2020, Pemprov Anggarkan Dana Rp 37 Miliar 

×

Cegah Karhutla 2020, Pemprov Anggarkan Dana Rp 37 Miliar 

Share this article

Tidak hanya itu, Nasrun juga memaparkan bahwa Pemprov sumsel telah bekerjasama dengan Ditjen Gakgung KLHK, Pemprov Sumsel telah melaksanakan sosoiaslisi penegakan hukum pada 180 unit usaha kegiatan terkait pencegahan, sanksi dan proses penegakan hukum karhutla.

Tak hanya itu, selanjutnya melaunching aplikasi lancang kuning nusantara , yaitu aplikasi untuk monitoring penanganan kebakaran hutan lahan secara webscreming yang dilakukan Polda Sumsel.

“Melalui tim terpadu dengan berpedoman covid-19 mengenai sosial distancing, tim tetap melaksanakan evaluasi kesiapsiagaan pengendalian karhutla terhadap unit usaha, kegiatan dan membangun komitmen dengan unit-unit usaha diatas sektor perkebunan dan kehutanan serta pencegahan karhutla tahun 2020,”ucapnya.

“Pemprov Sumsel juga menyambut baik rencana karhutla yang terintegrasi dengan program berkaitan landscape dengan berbasis tapak. Tentu hal ini akan membuat kami percaya diri jika nantinya karhutla akan timbul,”sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Bambang Hendroyono mengatakan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sumsel merupakan kebakaran yang berulang. “Jadi saya harap di tahun 2020 tidak terjadi lagi,”katanya.

Melihat kilas kebelakang yang terjadi di tahun 2015 yang cukup besar dan tahun 2019, Sekjen juga berharap tidak terjadi di tahun 2020. Oleh karena itu dia juga menyarankan untuk melakukan beberapa pencegahan berbasis tapak (KPH). Langkah-langkah pengendalian Karhutla berbasis tapak KPH tersebut diantaranya penguatan SDM, penguatan kapasitas dan peran serta masyarakat, peningkatan sarana dan prasarana, pencegahan karhutla, penegakan hukum. (Ril)

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *