KORDANEWS – Guna memutus rantai penularan wabah Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Musi Banyuasin, Bupati Muba Dodi Reza terus melakukan upaya-upaya konkrit di lapangan, baik dari pencegahan hingga ke penanganan medis.
Dalam kaitan ini juga, Bupati Muba Dodi Reza menghimbau agar warga Muba yang terpapar Covid-19 untuk jujur dalam penjelasan dan kronologis kontak fisik ketika sebelum mendapatkan perawatan isolasi.
“Saya minta agar warga yang terkena gejala Covid-19 segera memeriksa diri dan melapor ke Rumah Sakit setempat, selain itu harus jujur kepada tenaga medis,” tegasnya.
Ia menyebutkan, Covid-19 ini bukanlah aib dan harus mendapatkan penanganan segera. “Jadi untuk memutus rantai penularan tentu harus cepat dengan bekal kejujuran warga menceritakan kronologis kontak fisik mereka,” terangnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Sekayu Makson Parulian Purba menjelaskan kejujuran warga yang terindikasi Covid-19 sangat penting. “Kalau tidak jujur dapat mengakibatkan rantai penularan meluas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kejujuran juga dapat mempermudah tenaga medis dalam pendataan serta meminimalisir meluasnya penularan. “Ini juga diatur dalam Undang-Undang, bahkan kalau tidak jujur bisa disanksi pidana dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta,” bebernya.













