Ia juga meminta masyarakat agar menjalankan isolasi mandiri dengan sungguh-sungguh dan melakukan jaga jarak sosial (social distancing) serta pola hidup sehat.
“Perusahaan swasta yang merumahkan karyawannya, bila tidak mampu secara total bisa dilakukan bergantian dan harus melapor ke ketua Rukun Tetangga (RT) tempat mereka tinggal tentang koordinasi warga pendatang. Pemkab juga melakukan pengaturan tata niaga dengan melakukan pembatasan pembelian bahan pokok demi menjamin ketersediaan dalam waktu yang belum bisa ditentukan,” pungkas Sanderson. (Jml)
Editor : Jhonny













