KORDANEWS – Pemerintah kota (Pemkot) Palembang tak segan-segan akan menindak warga yang tidak menggunakan masker ketika aktivitas di luar rumah, akan dengan di isolasi selama 1×24 jam di Asrama Haji.
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan kebijakan ini diambil bertujuan untuk membuktikan keseriusannya dalam penanganan Covid-19 atau virus corona.
“Selain itu sesuai dengan acuan dari Kementerian Kesehatan terkait pemakaian wajib masker bagi warga yang beraktifitas di luar rumah, “katanya, Rabu (29/4).
Pihaknya pun telah menyiapkan 25 kamar isolasi di Asrama Haji dengan di isi satu kamar dua masyarakat yang melanggar kebijakan.
“Untuk melihat apakah tertib tidak masyarakat, kami melakukan dengan cara tim keamanan mengoperasi keadaan di lapangan dengan pengecekan di lima titik Check Point pintu masuk Palembang,” ungkapnya.
Selain itu, pengecekan juga melibatkan anggota keamanan meliputi, TNI dan Polri yang juga termasuk dalam tim gugus tugas.













