PeristiwaSumsel

Gerebek Rumah Kontrakan polisi Amankan Pengedar Narkoba

×

Gerebek Rumah Kontrakan polisi Amankan Pengedar Narkoba

Share this article
KORDANEWS – Tim Satres Narkoba Polres Muaraenim, Berhasil Mengamankan Diduga Pengedar Narkotika Jeni sabu-sabu di dalam Kontrakan yang beralamat Di Jl. Ayekputih Rumahtumbuh, senin (27/04/2020).
Kejadian tersebut berawal dari informasi masyarakat yang didapat oleh personil Sat Res Narkoba Polres Muaraenim, karena seringnya terjadi transaksi narkotika didalam sebuah rumah kontrakan di Rumahtumbuh.
Dari informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan lokasi, kemudian langsung melakukan penggerebekan serta mengamankan Rajiman Arifin (25) setelah itu dilakukan pemeriksaan pada rongga badan dan sekitaran lokasi ditemukanlah barang bukti berupa 30 paket diduga narkotika jenis shabu berat bruto 4,53 gram yang dimasukan didalam kotak rokok yang diletakan didalam kusen pintu kamar mandi.
Kemudian Rajiman Arifin serta barang bukti di bawa ke MaPolres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP I Putu Suryawan SH SIK Rabu(29/04) menjelaskan “pelaku dan barang bukti tersebut sudah kita amankan diPolres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” jelasnya
“Barang Bukti yang kita amankan dalam perkara tersebut berupa 30 paket diduga narkotika jenis shabu berat bruto 4,53 gram, 1(Satu) bungkus kotak rokok, 1 (satu) bal Klip plastik bening dan 1 (satu) Unit Hp Merk Samsung warna putih,”Tutup Suryawan.
Editor : Chandra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *