KORDANEWS – Penerapan wajib menggunakan masker ketika di luar rumah di kota Palembang telah berjalan pada hari Kamis (30/4).
Sebanyak 33 warga kota Palembang telah di amankan pihak keamana terkait dengan di bawa langsung ke Asrama Haji untuk
Kepala Satpol PP Kota Palembang, Guruh Agung Putra Jaya mengatakan sebelum diberikan tindak tegas pihaknya telah melaksanakan sosialisasi.
“Dari hasil check point mobile maupun di titik-titik check point yang disediakan, kami menangkap 33 orang yang keluyuran tanpa menggunakan masker,” katanya, Kamis (30/4).
Adapun titik lokasi yang dipantau pihaknya, diantaranya Simpang Lima Kampus, Simpang Polda, Simpang Empat Charitas.
“Kami pun akan melakukan tindakan tegas ini sesuai instruksi Wali Kota Palembang, “ungkapnya.













