Berawal dari adanya informasi yang di terima personil Sat Resnarkoba dari masyarakat, berdasarkan informasi tersebut personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan benar bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di tkp.
Selanjutnya personil Sat Resnarkoba langsung menghampiri dan mengamankan pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan di ketemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reserse Narkoba AKP I Putu Suryawan SH, SIK, Jumat (1/5) membenarkan pelaku dan barang bukti tersebut sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti yang dalam perkara tersebut berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 Gram, ungkap Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim. (Jml)
Editor : Jhonny













