Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK, Senin(04/05/2020) menjelaskan pelaku dan barang bukti tersebut sudah diamankan ” saat ini pelaku sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya
“Adapun barang bukti yang kita amankan dalam perkara tersebut berupa 5 paket diduga narkotika jenis shabu berat bruto 0,96 gram dan 1 (satu) Unit Hp Merk Oppo,”Tutup Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim.
Editor : Chandra













