Korea Selatan menegaskan bahwa insiden ini melanggar perjanjian militer kedua negara yang diteken Presiden Moon Jae-in dan Pemimpin Tertinggi Kim Jong-un pada September 2018 lalu.
Di bawah perjanjian itu, kedua Korea menetapkan zona bebas bentrokan militer atau zona penyangga daratan, maritim, dan darat. Pyongyang-Seoul juga sepakat menghentikan seluruh tindakan bermusuhan demi mengurangi ketegangan dan memulihkan kepercayaan antara kedua negara.
Sejauh ini, pejabat itu menuturkan pihaknya belum mendeteksi manuver tidak biasa dari Korea Utara. Sampai saat ini, pihak Korea Utara juga belum mengeluarkan tanggapan resmi terkait insiden ini.
Baku tembak ini merupakan yang pertama terjadi sejak Korea Selatan dan Korea Utara sepakat mengeluarkan deklarasi Panmunjom pada April 2018 lalu. Deklarasi itu disepakati langsung oleh Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan Kim Jong-un dalam pertemuan antara dua pemimpin Korea yang pertama sejak 2007 lalu.
Baku tembak ini juga terjadi sehari setelah Kim Jong-un muncul kembali ke publik setelah sempat hilang selama hampir tiga minggu. Hilangnya Kim Jong-un itu juga memunculkan serangkaian spekulasi mengenai kesehatannya.
Intelijen AS sempat menyebut bahwa Kim Jong-un dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi jantung. Sejumlah rumor bahwa Kim Jong-un meninggal juga sempat bermunculan di media sosial.
Namun, beberapa hari setelah kabar itu muncul Korea Selatan menuturkan bahwa Kim Jong-un dalam kondisi baik-baik saja dan mungkin tengah menghindari kontak dengan orang banyak karena khawatir tertular virus corona (Covid-19).(DBS)
Editor: John.W













