KORDANEWS — Untuk melakukan karantina bagi warga pendatang luar daerah yang datang di desa Sumatera Selatan telah menyediakan posko ruang isolasi
Sebanyak 1.321 posko tersebut disiapkan di desa sesuai instruksi Gubernur Sumsel dam surat edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
“Per 3 Mei 2020 sudah ada 1.321 desa yang telah membentuk posko isolasi dari 2.853 desa yang ada di Sumsel. Jumlah itu akan terus bertambah setiap hari,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Selasa, (5/5).
Posko isolasi yang dibentuk di setiap desa itu dapat berupa sekolah, balai desa, atau rumah warga yang dipinjamkan.
Selain itu di setiap desa tersebut l akan melakukan pengawasan ketat terhadap warga pendatang yang masuk ke desa dengan didampingi oleh kepolisian, TNI, dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Jadi jika ada warga pendatang yang datang akan langsung dikarantina di ruang isolasi itu selama 14 hari. Mereka juga akan disediakan masker, makanan dan lainnya,” jelasnya.
Tidak hanya itu pihaknya juga mencatat di 2.853 desa di Sumsel telah membentuk relawan desa lawan covid-19 sebanyak 80.388 orang.
“Pemprov Sumsel terus mendorong kepada setiap desa maupun Kabupaten/Kota di Sumsel untuk terus mempercepat penyediaan posko isolasi sehingga wabah covid-19 ini bisa dicegah agar tidak menyebar ke desa,” pungkasnya. (*)
Editor : Jhonny













