KORDANEWS – Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza memastikan lebih dari 100 ribu Kepala Keluarga (KK) di Bumi Serasan Sekate mendapatkan bantuan jaringan pengaman sosial akibat dampak dari virus corona atau Covid-19.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga yang berada diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.
Kemudian juga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan Rp 600.000. Rinciannya, bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) sebesar Rp. 200.000 dari APBN ditambah bantuan tunai dari APBD Pemkab Muba sebesar Rp. 400.000.
Dilanjutkan, bantuan dari Dana Desa Rp 600.000 selama 3 bulan untuk 40.266 KPM, Bansos cadangan APBD untuk 15.000 KPM.
“Jika ditotal calon penerima manfaat yang terdampak Covid-19 di Muba mencapai 101.149 Kepala Keluarga (KK),” ungkap Bupati Muba Dodi Reza Alex.
Selain itu, dana Covid-19 hasil recofusing anggaran APBD MUBA juga dipergunakan untuk meringankan beban warga muba yang terdampak akibat Covid-19 yakni dengan menggratiskan pembayaran PDAM selama 3 bulan terhitung mulai Mei-Juli.
“Tercatat sebanyak 32.611 pelanggan PDAM yang menikmati ini dan juga mengratiskan biaya listrik PT MEP selama 3 bulan kepada 45.931 pelanggan daya 900 VA di Muba,” semua kebijakan yang kita luncurkan ini untuk membantu meringankan biaya hidup warga khususnya warga kurang mampu dan warga terdampak covid 19 terangnya.
Dodi menegaskan, bantuan yang disalurkan tersebut harus tepat sasaran dan penerima memang yang berhak mendapatkannya. “Kita maksimalkan pengawasanya jangan main main dengan kebijakan ini saya minta semua kita mengawasi agar penyaluran memang tepat sasaran,” tegasnya.













