KORDANEWS – Suara tepuk tangan dan suasana riang gembira tampak terlihat jelas di RSUD Sekayu. Suasana ini rupanya kebahagiaan menghantarkan Pasien positif Covid-19 kasus 01 di Muba yang sebelumya dinyatakan positif dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sekayu dan kini sudah sembuh dan kembali ke rumah.
“Alhamdulillah, ini membuktikan kalau RSUD Sekayu berhasil menyembuhkan pasien Covid19. Usaha kita meng-upgrade sarana RSUD dan tenaga medis tidak sia-sia,” ujar Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin.
Dodi menegaskan, bahwasannya pasien covid-19 bisa disembuhkan dengan kemaksimalan tenaga medis dan keinginan yang besar untuk sembuh dari pasien serta sarana prasarana yang menunjang. “Ini juga membuktikan kalau Pasien Positif Covid-19 itu bisa sembuh,” terangnya.
Meski demikian, Pasien tersebut wajib terus mematuhi protokol kesehatan selama 14 hari tetap menjalankan isolasi Mandiri sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah ucapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Sekayu dr Makson Parulian Purba menuturkan, selama mendapatkan perawatan di RSUD Sekayu Pasien Positif Covid-19 mendapatkan perawatan dan pengawasan yang intensif.
“Hari ini kami antar secara langsung yang bersangkutan untuk kembali ke rumah dan bisa berkumpul dengan keluarga,” bebernya.
Makson menyebutkan, Bupati Muba juga memberikan bantuan santunan terhadap PDP Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh. “Ada juga bantuan dari pak Bupati, semoga bisa berguna dan bermanfaat,” tukasnya.













