KORDANEWS — Dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Bulan Ramadan ditemukan 17 pasangan di sejumlah tempat penginapan kota Palembang, dan amankan Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang, Rabu malam (6/5/2020).
Belasan muda-mudi di duga ingin melakukan hubungan intim di tempat penginapan tersebut, bahkan mereka tidak dapat menunjukkan identitas berupa KTP.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto mengatakan operasi cipta kondisi (cipkon) di bulan Ramadan ini merupakan rangkaian kegiatan patroli guna meningkatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Selain Cipkon ini juga merupakan operasi cipta kondisi untuk menjaga kondusifitas khususnya di bulan suci Ramadan,” ujarnya, Kamis (7/5).
Lanjut pihaknya memulai operasi cipkon dengan mendatangi sebuah penginapan di Jalan Ahmad Yani dan Seberang Ulu (SU) II Palembang.
Menurut pihaknya disini lah petugas menemukan lima orang di mana empat orang di antaranya merupakan dua pasangan tak resmi dan seorang wanita tak membawa KTP.
Selanjutnya petugas mengamankan 12 orang di dua penginapan di Jalan Kamboja dan Ilir Timur (IT) I.
“Dari 12 orang tersebut 10 orang di antaranya merupakan lima pasangan tak resmi dan dua orang tak membawa KTP,” jelasnya,
Saat mendatangi salah satu kamar penginapan petugas mendapati sepasang muda-mudi yang diduga hendak berbuat mesum.
Keduanya kedapatan sedang berada di atas ranjang di mana sang pria tak mengenakan pakaian.Pasangan ini pun tak dapat mengelak saat diinterogasi petugas.
Di kamar lainnya masih di penginapan tersebut, sejumlah pasangan yang kedapatan berduaan juga dipergoki petugas.
Petugas juga mengingatkan pemilik penginapan agar tak menerima muda-mudi yang tak terikat pernikahan.
Selanjutnya, belasan muda-mudi tersebut dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk didata dan dibina, serta dipanggil orang tua mereka.













