KORDANEWS — Hingga saat ini pemerintah kota Palembang belum menerima persetujuan Kemenkes RI untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Setelah mengajukan kepada Gubernur Sumsel, belum ada jawaban. Jadi kami masih menunggu persetujuan itu, “ujar Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Jumat (8/5).
Walaupun begitu, dirinya tetap mengingatkan kembali masyarakat untuk dapat mengikuti aturan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Terpenting saat ini, masyarakat dapat dispilin seperti menerapkan jaga jarak aman dan gunakan masker jika mau keluar rumah, “ungkapnya.
Jika nantinya Palembang di setujui dilakukannya penerapan PSBB, pihaknya pun akan mengikuti aturan teknis yang mengacu sesuai arahan dari pemerintah pusat.
“Akan ada aturan dari Kemenkes yang harus diterapkan selain larangan berkerumunan. Seperti wilayah lainnya yang telah menerapkan diantaranya tempat hiburan harus tutup, kegiatan perkantoran. Kecuali diantaranya rumah sakit, sektor pangan, energi, listrik, “jelas Harnojoyo.
Sementara itu, Sekertaris Daerah kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, dalam berkas pengajuan yang telah diserahkan melalui Gubernur Sumsel.













