Pemkot telah berupaya melengkapi lima syarat yang dibutuhkan, diantaranya data sebaran, sarana dan prasarana, kesiapan jaring pengaman sosial, keamanan dan himpunan kurun waktu penyebaran.
“Setelah dikirim butuh waktu 3-4 hari baru akan diputuskan. Terbaru memang untuk data sebaran, hanya tinggal satu kecamatan lagi yang belum terdata adanya kasus positif Covid-19, yakni Kecamatan Gandus,” ujar Dewa. (*)
Editor : Jhonny













