KORDANEWS – Guna meningkatkan antisipasi pencegahan Covid-19 atau virus Corona serta membatasi pemudik jelang menyambut hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid 19 Kabupaten Musi Banyuasin telah mendirikan 8 posko terpadu di setiap perbatasan Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muba.
Selain mendirikan posko terpadu, Pemerintah kabupaten Muba juga menghimbau agar masyarakat untuk tidak mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri Dalam rangka Percepatan Penanganan corona Vistus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam kesempatan ini, Kepala Dishub Pathi Ridwan mengatakan bahwa Posko tersebut, berbeda dengan posko mudik di tahun-tahun sebelumnya, karena menerapkan standar pencegahan COVID-19.
Posko tersebut, diterangkannya terletak di kecamatan Bayung Lencir, Babat Supat, Sungai Lilin, Lais, Sanga Desa, Sekayu, Desa Tebing Bulang, dan posko pengalihan arus di Simpang Randik dan Simpang Balai Agung.
“Kami bersama satuan Gugus Tugas baik Polres Muba, Kodim 0401, Satuan POL PP, Damkar, BPBD, dan Dinas Kesehatan telah membangun ataupun mendirikan posko pelayanan terpadu dan pengamanan Idul Fitri Sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19. Ada tahapan yang dilakukan aparat yang tergabung di pintu masuk.
Posko ini juga berbeda dengan posko keadaan biasa di tahun lalu dalam rangka mudik. Posko ini lengkap seperti semacam tempat observasi, tempat di mana di posko tersebut ada kelengkapan COVID-19,” kata Pathi saat mengadakan rapat evaluasi terhadap Posko terpadu Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 yang sesuai standar protokol kesehatan.













