KORDANEWS – MUARAENIM – Kepolisian Reskrim Polsek Gunung Megang Berhasil Meringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Milik bal, Rabu ( 13/05/2020).
Pelaku Tersebut bernama Deri Heriansyah (26), warga Dusun Gunungaji desa Gunungaji kecamatan Kikimtimur kabupaten Lahat.
Kejadian tersebut Bermula pada hari selasa tanggal 05 Mei 2020 sekira pukul 14.30 Wib, korban tiba dirumah Dedi Yuswanto di dusun VII desa Gunung megang dalam kecamatan Gunung megang kabupaten Muaraenim pada saat itu dirumah Dedi Yuswanto sudah ada pelaku kemudian korban ngobrol dengan Dedi Yuswanto, beberapa saat kemudian sekira pukul 17.00 wib pelaku meminjam sepeda motor korban dengan berkata “bal minjam motor bentar aku nak ke ATM BRI nak deposit”, korban menjawab “iyo” sambil memberikan kunci sepeda motor kepada pelaku dan pelaku pun langsung pergi membawa sepeda motor korban ke arah BRI Gunungmegang.
Namun setelah korban tunggu-tunggu pelaku tidak mengembalikan sepeda motor milik korban, akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.44.000.000 (empat puluh empat juta rupiah) dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Gunungmegang.
Menindak lanjuti Laporan Team Trabazz langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, kemudian pada hari Selasa (12/05/2020) pukul 21.00 Wib Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Akp Herli Setiawan, SH, MH dan Kanit Reskrim Ipda Aisen Hower, SH mendapat informasi bahwa para pelaku ada di kecamatan Tanahabang Kabupaten Pali, lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR warna hitam dengan No.Pol BG 3239 EAE kemudian pelaku dibawa ke Polsek Gunungmegang guna di proses lebih lanjut.













