KORDANEWS-Skenario The New Normal di tengah pandemi global Covid-19. PT Angkasa Pura II (Persero) siapkan protokol guna mengantisipasi penyebaran.
Hal ini disampaikan Muhammad Awaluddin selaku President Director PT Angkasa Pura II “Perseroan telah menetapkan Task Force Penanganan COVID-19, dan segera merumuskan Protokol Penanganan COVID-19 terkait tiga aktivitas kebandarudaraan yaitu Operasional, Pelayanan dan Komersial, selain tentunya juga mengenai proses bisnis di internal perseroan seperti misalnya saja mengenai keputusan karyawan bekerja dari rumah dan bekerja di kantor” ungkapnya Minggu (17/05)
Dikatakannya, sebelumnya PT Angkasa Pura II telah menerima surat dari Menteri BUMN untuk menyiapkan protokol guna mengantisipasi skenario The New Normal di tengah pandemi global COVID-19 dan sesuai arahan Menteri BUMN, setiap BUMN termasuk PT Angkasa Pura II saat ini sudah diminta mempersiapkan protokol guna mengantisipasi The New Normal di tengah COVID-19 sejalan dengan bidang usaha masing-masing.
Menurutnya, implementasi protokol The New Normal tersebut bergantung dari keputusan resmi pemerintah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
“Protokol The New Normal BUMN memperhatikan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar [PSBB] dan diberlakukan jika ada keputusan resmi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 atau dari pemerintah. Belum ada tanggal pasti pemberlakukan protokol ini, baik mengenai kapan karyawan harus kembali bekerja dari kantor serta kriteria siapa saja yang harus bekerja di kantor,” tambahnya.













