KORDANEWS — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Sumatera Selatan, Agus Rizal mengatakan jika rencananya ada 11 titik pemeriksaan (check point) untuk mengawasi kendaraan dan warga dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Palembang.
“Ada 11 rencana titik untuk check point yang sudah kami persiapkan dalam mendukung penerapan PSBB di Palembang, “katanya, Selasa (19/5).
Dirinya menjelaskan rencana 11 titik check point tersebut akan tersebar di wilayah darat dan perairan.
“10 titik kami untuk angkutan darat dan satu lokasi angkutan perairan ini sebagai akses penyekatan menuju kota Palembang, “jelasnya.
Adapun rincian wilayah yang akan menjadi check point di Palembang,
Angkutan Darat :
Dalam Kota
a. Jl. Sudirman (Depan Bank Danamon)
b. Jl. M ISA (Bengkel AHUA-Sate Pardi)
c. Jl. Mayzend Riyacudu (MCD)
d. Jl.Demang lebar Daun (Depan Bengkel Pass)
e. Jl. Basuki Rahmat (Depan SMPN 9)
Batas Kota
a. Jakabaring (Depan MPP Kota Palembang) b. Plaju (Patra Jaya) c. Karya Jaya (Terminal Karya Jaya) d. KM 12 (Terminal Alang-alang Lebar) e. KM 8 (Trakindo) 2)
Angkutan Perairan :
a. Dermaga 16 Ilir 5.
Penutupan Jam Malam













