“Kami pastikan dalam penyaluran bantuan ini menerapkan sistem kesesuaian data tentang nama dan alamat (by name and by address), sehingga tidak tumpang tindih dan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Dodi menyebutkan, bantuan untuk warga terdampak Covid-19 di Muba tidak hanya mengandalkan Bantuan Sosial Tunai APBD Kabupaten Muba Tahun 2020, namun ada juga bantuan langsung tunai dan bantuan dari Dana Desa.
“Bansos tersebut diperuntukkan bagi 86.099 KK; terdiri dari 81.758 KK yang tersebar di 227 Desa dan 4.341 KK tersebar di 13 Kelurahan”, tukasnya.
Bansos yang distribusikan ke 81.758 KK di 227 Desa antara lain:
1. Bansos Penerima Keluarga Harapan (PKH), nilainya variatif per bulan untuk 17.545 KK
p2. Bansos Sembako/BPNT, Rp.600.000 untuk 16.435 KK selama 3 bulan
3. Bansos BLT Kemensos, Rp.600.000 untuk 7.530 KK selama 3 bulan
4. Bansos BLT Dana Desa, Rp.600.000 untuk 40.248 KK selama 3 bulan
Sementara Pemerintah Daerah Musi Banyuasin sendiri memberikan bansos yang bersumber dari APBD, diantaranya (1) Bansos APBD Tunai, (2) Subsidi listrik PT. MEP dan PDAM, (3) Bansos Beras, dan (4) Bansos Top Up Sembako/BPNT sebagai tambahan senilai Rp.400.000 / KK. Semua bantuan ini didistribusikan secara bertahap untuk 3 bulan ke depan, kecuali bansos PKH dan BPNT Kemensos yang dibayarkan rutin setiap bulannya. (ts)
Editor : Surya S













