HeadlineSumsel

Jika Tunjukkan Penurunan Pelanggaran, Herman Deru : PSBB Tak Perlu Diperpanjang

×

Jika Tunjukkan Penurunan Pelanggaran, Herman Deru : PSBB Tak Perlu Diperpanjang

Share this article
Gubernur Sumsel Herman Deru (Dok Humas Pemprov Sumsel)

KORDANEWS — Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota Palembang sudah berlangsung 7 hari terhitung dari sosialisasi sejak 21 Mei 2020 dan sanksi PSBB 26 Mei 2020.

Dalam penerapan tersebut masih ada masyarakat yang melanggar PSBB mulai dari tidak menggunakan masker hingga jaga jarak.

Dari data Polisi Pamong Praja (Pol-PP) kota Palembang usai Sosialiasi PSBB dan diterapkan sanksi terhitung mulai 25 Mei 2020 ada 31 masyarakat yang melanggar dan 26 Mei 2020 ada 25 orang yang salah satunya Ojol.

Para pelanggar ditemukan petugas PSBB di beberapa titik zona yakni pertokoan, mall, pasar, fasum dan perkantoran.

Pelanggar pun dikasih sanksi sosial dengan mengenakan rompi untuk efek jera dan denda jika melawan petugas lain lagi hukumannya KUHP pasal 212.

Selain sanksi sosial, petugas di posko Kambang Iwak Palembang juga menerapkan sanksi adminstratif yakni dengan mengisi surat pernyataan dan penahan identitas tanda pengenal berupa KTP selama lima hari.

Suasana Penerapan PSBB di kota Palembang (Dok. KORDANEWS) 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan jika dirinya melihat penerapan PSBB di Palembang telah menunjukkan hasil penurunan pelanggaran.

“Sudah tiga hari sanksi PSBB diterapkan. Dari yang saya lihat buku grafik naik turunnya pelanggar sangat dominan di penurunan, “katanya, Rabu (27/5).

Menurutnya penurunan pelanggaran PSBB karena dari hasil pengamatannya, secara umum kesadaran masyarakat akan kesehatan cukup tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *