PeristiwaPolitik

Demonstran RUU Lagu Kebangsaan Hong Kong Dibubarkan

×

Demonstran RUU Lagu Kebangsaan Hong Kong Dibubarkan

Share this article

KORDANEWS – Polisi Hong Kong menyemprotkan merica ke ratusan demonstran yang berunjuk rasa di pusat kota menjelang pembahasan RUU lagu kebangsaan China di Dewan Legislatif, Rabu (27/5).

Ratusan pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan menolak rancangan undang-undang tersebut. Mereka mulai membubarkan diri setelah para petugas melepaskan beberapa tembakan, kata wartawan AFP di tempat kejadian.

Dilansir dari CNN, anggota parlemen Hong Kong menyelenggarakan rapat untuk membahas RUU lagu kebangsaan China yang kontroversial.

Jika UU itu disahkan maka siapa saja yang menghina lagu tersebut dapat dikenakan hukuman hingga tiga tahun penjara.

Tahun lalu, pembahasan mengenai RUU ekstradisi dengan China berhasil diblokir oleh para pengunjuk rasa yang mengerumuni jalanan di sekitar gedung Dewan Legislatif.

Lihat juga: Bandara Hong Kong Buka Kembali Layanan Transit Penerbangan

Mereka mencegah anggota parlemen memasuki gedung dengan menduduki area itu selama beberapa jam, sebelum akhirnya polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet hingga massa membubarkan diri.

Dalam sebuah pernyataan pada Selasa malam, polisi memperingatkan bagi siapa saja yang membuat keributan selama rapat berlangsung, bisa dikenakan hukuman lima tahun penjara.

“Penegakan tindakan tegas akan diambil. Pelanggar akan ditangkap dan kendaraan apapun yang menyebabkan hambatan serius akan segera ditindak,” kata pihak kepolisian.(DBS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *