Sedangkan ditempat terpisah pelaku sigit saat ditemuin di ruangan telah mengakui perbuatannya. Saya telah melakukan aksi pembegalan bersama rekannya yang sudah tertangkap terlebih dahulu oleh anggota Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Ia pun mengatakan sudah sering melakukan aksi pembegalan ini merupakan aksi ke-8. Untuk modusnya sendiri saya dan Media menuduh korban sebagai anggota singa mania dan merampas kedua ponsel kedua teman korban.
Lalu pelaku mengaku menggiring korban ke lokasi TKP kedua dan merampas motor korban dengan cara menodongkan pisau ke arah korban.
“Kemudian setelah mendapatkan motor saya dengan teman saya kabur dan menjual hasil rampasan serta uangnya kami bagi dua,” tuturnya. (Dik)
Editor : Jhonny













