KriminalSumsel

Pencuri Sawit Dilahan PT PWS Ditangkap Reskrim Polsek Bayung Lencir

×

Pencuri Sawit Dilahan PT PWS Ditangkap Reskrim Polsek Bayung Lencir

Share this article

KORDANEWS – Satu orang tersangka berinisial A-M (24), warga Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lincir, Musi Banyuasin hanya bisa pasrah saat diringkus Aparat kepolisian Sektor Bayung Lincir Resor Muba.

Tersangka ditangkap karena melakukan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan PT. PWS (Pinang Witmas Sejati) di wilayah kecamatan Bayung Lincir.

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku A-M pada Selasa 26 Mei 2020 sekira jam 16.00 Wib bersama tiga rekannya yang melarikan diri saat ditangkap dan sudah dimasukkan dalam daftar DPO.

Kapolsek Bayung Lincir AKP Jonroni, membenarkan adanya penangkapan terhadap satu pelaku dari empat orang yang melakukan pencurian tersebut. Menurut dia, pelaku dan tiga orang rekannya nekat memanen buah sawit milik perusahaan yang kemudian memindahkannya ke pinggir jalan batas lahan milik PT. PWS dengan jalan desa Mangsang dengan menggunakan egrek yang kemudian di angkut dengan menggunakan angkong.

Tanpa disadari para pelaku, bahwa kegiatan mereka sudah diintai petugas Unit reskrim. Sebanyak 150 tandan buah kelapa sawit yang para pelaku panen dengan berat lebih kurang 4.000 Kg. Saat dilakukan penangkapan, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan sedangkan tiga orang lainnya melarikan diri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *