KriminalSumsel

Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pembunuh Sadis Karena Hutang di Palembang

×

Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pembunuh Sadis Karena Hutang di Palembang

Share this article
Pelaku Pembunuhan Saat Dimintai Keterangan di Polsek Ilir Timur II Palembang (Andika/KORDANEWS)

KORDANEWS – Tidak butuh waktu lama Reskrim Polsek Ilir Timur II Palembang berhasil menangkap  Bagas Deri Indri Yawan (29) tersangka pembunuh terhadap Dodi Saputra (27) yang tewas bersimbah darah di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Kemas I Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur II.

Tersangka berhasil ditangkap, Jumat (29/5/20) Malam sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya di Jalan Segara Lr. Kebangka 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur III Palembang.

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti pisau digunakan saat menghabisi korban dan hendphone. Tersangka ditangkap tanpa perlawan.

Saat ditemui di Mapolsek tersangka Bagas menceritakan kronologis kejadian, berawal ketika ia pulang dari deposit judi online saat diperjalanan bertemu dengan korban.

Karena korban ini ada hutang sebesar Rp 2 juta dengan dengan tersangka, ia pun menangi hutang namun ketika ditagih korban tidak terima terjadi keributan antara keduanya.

“Pada saat ditagih hutang dia justru marah dengan aku, kemudian korban ini mengeluarkan pisau dari celananya. Kemudian lading itu langsung ditepis terjatuh aku rebut langsung aku tujuh ketubuhnya,” ujarnya kepada awak media Sabtu (30/5).

Dirinya pun langsung menusuk korban dengan pisau yang disiapkan karena pelaku takut korban melakukan penusukan terlebih dahulu.

“Sudah menusuknya berapa kali korban sempat lari mintak tolong, pas dia lari aku Idak mengejarmyo ‘Aku langsung balek bae kerumah tidur’. Tidak tau sama sekali keadaan korbanya kalau ia mati,” cetusnya.

Wakapolsek Ilir Timur II Palembang AKP Syamsul Fitri didampingi Kanit Reskrim Ipda Ledi mengatakan, berawal korban ingin pergi kerumah temanya didekat lokasi tersebut. Keduanya pun bertemu ditengah perjalanan kemudian tersangka ini menagih hutang kepada korban Rp 2 juta namun tersangka malah dimarahi oleh korban terjadi keributan.

“Menurut pengkuan tersangka bahwa korban mengeluarkan pisau dari celana, terjadi perebutan oleh keduanya namun naas tersangka berhasil merebutnya. Pada saat itulah tersangka langsung menusuk korban membabi buta,” katanya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut anggota kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka, dengan dibantu oleh perangkat kampung dan toko masyarakat tersangka pun diserahkan. Kemudian tersangka langsung di giring ke mapolsek untuk dilakukan interograsi.

“Tidak hanya tersangka anggota kami jugo berhasil mengamankan barang bukti pisau yang dimakan untuk menghabisi korban hendphone serta baju berlumuran dara milik korban. (Dik)

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *