Industri perfilman termasuk bioskop Korea berusaha bangkit kembali kala kurva penyebaran Covid-19 mulai melambat dan Presiden Moon Jae-in melonggarkan aturan jaga jarak.
Dewan Perfilman Korea (KOFIC) menerbitkan aturan jelang pembukaan kembali bioskop. Selain pengecekan suhu dan penggunaan masker, para pengunjung juga dilarang berbincang-bincang ketika menonton.
Jun Byung-yool, salah satu anggota KOFIC menyatakan tingkat penyebaran virus bisa ditekan apabila penonton tidak membuka masker bahkan untuk makan dan mengobrol dengan pengunjung lainnya.
Sementara itu, pihak bioskop juga diwajibkan untuk mengatur tempat duduk sehingga penonton satu dengan yang lain tetap dalam jarak aman. Studio wajib selalu dibersihkan dan desinfeksi sebelum dan setelah penayangan film.
Karyawan bioskop wajib mematuhi aturan karantina, seperti langsung mengambil cuti ketika demam, batuk atau menunjukkan gejala Covid-19, serta harus sering mencuci tangan.
Tak hanya itu, pemerintah Korea Selatan Juga menyiapkan dana 17 miliar won atau sekitar Rp206,4 miliar untuk menyelamatkan industri perfilman. Dana itu guna memberikan potongan harga tiket sehingga menarik perhatian pengunjung.(DBS)
Editor: John.W













