KriminalPeristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Pengroyokan Karyawan PT BRU

×

Polisi Tangkap Pelaku Pengroyokan Karyawan PT BRU

Share this article

 

KORDANEWS – Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Team Tekab 134 bersama Unit Pidum berhasil mengamankan tersangka tindak pidana pengeroyokan pada Sabtu malam (30/5/2020) sekira pukul 23.30 wib.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab 134 Iptu Tohirin didampingi Kasubnit Pidum Ipda Andrean mengatakan untuk Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (12/12/2019) lalu sekira pukul 10.15 wib di Jalan Tansatrisna Kelurahan Srimulya Kecamatan Sematang Borang kota Palembang.

 

Kemudian pada saat itu kejadian korban sedang bekerja menjaga alat PT Baniah Rahmat Utama. Lalu datang tersangka bersama warga untuk mengusir korban agar tidak usah menjaga alat tersebut.

 

“Dari informasi yang kita dapatkan dari korban pada saat kejadian korban mencoba menjelaskan namun tersangka bersama warga langsung memukul muka badan dan bagian kepala korban sehingga menyebabkan korban mengalami luka pada bagian muka dan kepala,” katanya, Minggu (31/5/2020).

 

Lanjut pihaknya pun mengaku Tidak terima menjadi korban pengeroyokan lantas M. Nur Syawaludin (30) warga Jalan Tansaktrisna Kelurahan Srimulya Kecamatan Sematang Borang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *