KriminalPeristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Pengroyokan Karyawan PT BRU

×

Polisi Tangkap Pelaku Pengroyokan Karyawan PT BRU

Share this article

“Akibat Mendapatkan laporan tersebut team Tekab 134 dan Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka. Kemudian  mendapatkan informasi bahwa tersangka sudah pulang kerumahnya setelah melarikan diri keluar kota team Tekab 134 dan Unit Pidum Polrestabes Palembang langsung melakukan penangkapan,”  ungkapnya.

 

Ia pun menambahkan saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

 

“Lalu Tersangka sudah berhasil kita amankan di Polrestabes Palembang untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

 

Sementara itu ditempat yang sama tersangka Indra Saputra (34) warga Jalan Pinang Kelurahan Srimulya Kecamatan Sematang Borong mengatakan kalau selama ini ia kabur keluar kota untuk menghindari kejaran polisi.

 

“Iya saya melakukan pengeroyokan terhadap korban saat saya tidak menyuruhnya menjaga alat tersebut korban tidak mendengarkan sehingga saya langsung memukul korban pada saat kejadian,” tuturnya. (Dik)

 

Editor : Chandra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *