Kordanews – Sudah tak tahan sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Gitta Shitta Pramashia (33) warga Jalan H Sanusi Lorong Mekar Perum Continen Regency Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami , melaporkan suaminya berinisial M ke Polsek Sukarami, Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 23.35 Wib.
Ketika dikediamannya orangtuanya, Gitta menuturkan kejadian terjadi Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 17.30 Wib, saat itu terlapor sedang video call (VC) dengan keluarganya, usai VC dengan keluarga tiba – tiba terlapor VC dengan seorang perempuan saat itu korban yang berada di kamar anak – anak langsung keluar kamar dan melihat ke CCTV rumah dan langsung melihat dari balik pintu, terlapor sedang asyik VC dengan seorang perempuan.
” Pas aku denger dia lagi VC sama perempuan, tiba – tiba perempuan itu bilang ” Sayang” langsung aku spontan ingin merebut HP itu tapi perut aku di tendang terlapor dan di dorong,” kata Gitta, Senin (1/6/2020).
Kemudian karena permasalahan tersebut antara korban dan terlapor sempat ribut, dan korban kembali dianiaya dengan cara ditampar, dan kaki kiri korban di pelintir.
” Saat kaki di pelintir disana ada pengasuh anak aku, dan aku sempat minta tolong tapi pengasuh anak aku hanya diam namun ikut menangis karena tidak berani dengan suami aku,” ungkapnya.
Usai dari kejadian tersebut sempat berhenti karena korban ingin berbuka puasa. Usai berbuka puasa, kembali ribut dan di dalam kamar kembali terjadi penganiayaan di bagian tangan, punggung, pipi dan bahu korban.













