” Kejadian penganiayaan kemarin dari pukul 17.30 Wib hingga pukul 20.30 Wib. Suami aku menganiaya aku tanpa henti, bahkan sudah minta tolong agar berhenti menganiaya dengan cara memeluknya namun pukulan demi pukulan terus dilakukannya,” ujarnya.
Dikakatan Gitta, kejadian penganiayaan ini tidak hanya terjadi satu kali ini saja tapi sudah sering, tujuh tahun hidup berumah tangga, ia selalu dianiaya. Selain dianiaya, terlapor juga kasar dalam berucap dan memang terlapor orangnya temperamen serta ringan tangan.
” Kalau untuk penganiayaan berat yang aku ingat sudah lima kali tapi kalau yg ringan seperti memukul mulut atau menampar itu sudah sering. Satu bulan baru sudah menikah saja aku sudah mengalami KDRT. Tapi aku selalu ingat anak agar rumah tangga ini utuh ,” katanya sambil menangis.
Sementara itu , Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Iptu Hermansyah mengatakan laporan dengan LP/B-454/V/2020/Sumsel/Resta plg/Sek.skrm sudah diterima. ” Laporan sudah di terima, segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Dik)
Editor : Chandra.













