TPK tertinggi tercatat di Kalimantan Timur sebesar 26,32 persen, diikuti Kalimantan Tengah sebesar 25,03 persen, dan Maluku Utara sebesar 21,40 persen, sedangkan TPK terendah tercatat di Bali yang sebesar 3,22 persen. Kondisi itu, kata Suhariyanto menyebabkan kesenjangan besar dari TPK di sejumlah daerah selama pandemi.
“Dengan catatan variasi antar daerah sangat tinggi. Misal di Bali TPK nya hanya tinggal 3,22 persen, Sulawesi Barat hanya 4,64 persen, sementara Kalimantan Timur masih 26,32 persen. Menurun tapi tidak setajam beberapa daerah tujuan wisata,” ungkap dia.
Penurunan TPK hotel klasifikasi bintang pada April 2020 dibanding April 2019 tercatat di seluruh provinsi, dengan penurunan tertinggi terjadi di Yogyakarta, sebesar 57,39 poin, diikuti Bali 57,11 poin, dan Sulawesi Utara 51,72 poin, sedangkan penurunan terendah tercatat di Kepulauan Bangka Belitung yaitu sebesar 23,12 poin.
Jika dibandingkan dengan TPK Maret 2020 penurunan juga terjadi di seluruh provinsi, dengan penurunan tertinggi tercatat di Sulawesi Barat yaitu sebesar 33,98 poin, diikuti Papua Barat 33,58 poin, dan Yogyakarta 28,54 poin, sedangkan penurunan terendah tercatat di Kepulauan Bangka Belitung yaitu sebesar 2,24 poin.
Editor : Chandra.













