Di Kabupaten Musi Banyuasin ini 6 pasar yang perlu kita lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan. “Oleh karena itu, kami berpesan kepada Satgas Gugus Tugas yang akan turun ke lapangan ini, tegakkan disiplin dan aturan aturan berdasarkan protokol kesehatan dan edukasi kepada masyarakat, beri pengertian, dan jika perlu apabila tidak menurut berikan sanksi-sanksi sosial untuk menumbuhkan kesadaran seperti pembersihan lokasi pasar dan fasum misalnya”, tandasnya.
Apel gelar pasukan ini, dihadiri oleh Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muhammad Saiffudin Khoiruzzamani, Kajari Muba Suyanto, Perwakilan Kapolres, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Sekayu serta diikuti 20 orang personil dari Kodim 0401/Muba, 15 orang personil Polres Muba, 10 orang Pol-PP . Muba, 10 orang Dishub Muba, 10 orang BPBD Muba, Gugus Tugas Covid-19 serta 10 orang Dinkes Muba, dan Disperindag. (ts)
Editor : Surya S













