KORDANEWS – Empat pelaku pencurian di hotel Sandjaya Jalan Kapten A Rivai Kelurahan, Sei Pangeran Kecamatan Ilir Timur (IT) I , Senin (25/5) sekitar pukul 05.00 Wib berhasil diringkus oleh anggota BuserPolsek IT I.
Ke empat tersangka yang ditangkap yakni Junaidi alias Boncel (38) , Ahmad Heryanto (39), Sangkut alias Unyil (37) dan Irfan Noveri (36) , ke empatnya merupakan warga Halan Kadir TKR Lorong Briang Kecamatan Gandus Palembang.
Kanit Reskrim IT I Iptu Alkap menuturkan ke empat tersangka ditangkap dikediaman mereka masing – masing setelah buronan selama tiga hari usai melakukan pencurian dan pemberaran di Hotel Sandjaya.
“Ke empat tersangka ini mencuri dengan cara memanjat pohon Beringin di samping Hotel dan lalu naik ke tangga. Tiga tersangka masuk ke dalam hotel dan mencuri alat – alat Catering sedangkan satu orang menunggu di luar untuk mengawasi keadaan,” kata Alkap.
Usai beraksi ketiganya berhasil membawa 13,5 lusin sendok stainless, 3 buah Cavingdish, 2 buah Cavindish , 26 buah tempat api Cavingdish, 8 buah sendok sop, 8 buah piring buah , 1 buah namoan stainless dan 1 buah nampan plastik.













