KORDANEWS — Mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Metro Jaya, Haryadi Eko Saputro (24) warga Lr.Masjid II No.607 Rt.16 Rw.04 Kecamtan. Sebarang Ulu I Palembang. berhasil menguras harta benda teman kencannya berinisial T warga Kebun Bunga baru dikenal dari aplikasi online.
Anggota Buser Polsek Kalidoni Palembang berhasil menciduk Polisi gadungan itu saat akan melancarkan aksinya. Pada Senin (1/6/2020) Malam.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Irene melalui Kanit Reskrim Ipda Denny Irawan, SH menuturkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban berinisl T. Dimana korban telah kehilangan hp yang diambil oleh rekan pelaku berinisial RS (DPO) di Jalan Malaka tepatnya Hotel Grand Malaka Kelurahan, Bukit Sangkal Kecamatan, Kalidoni. Pada Sabtu (30/5/2020)
“Dimana modus pelaku menghubungi korban melalui aplikasi online mengajak untuk berkencan, setelah disempakati harga antara keduanya. Pelaku ini meminta korban datang ke penginapan yang sudah boking terlebih dahulu,” katanya kepada Selasa (2/6/20)













